Ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila merupakan salah satu penghargaan dan peringatan bagi bangsa Indonesia untuk lebih mengamalkan lagi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa, selayaknya kita mengetahui makna di balik peringatan tersebut.
Terdapat sejarah besar yang mengawal perjalanan peringatan tersebut. Dimulai dari lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945, dengan menyampaikan lima prinsip dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI. Sebelumnya, para pendiri bangsa lain juga menyampaikan gagasannya dalam sidang tersebut, yakni Moh. Yamin dan Mr. Soepomo.
Bung Karno dalam sidang pertama tersebut mengutarakan lima dasar Negara Indonesia, yakni, kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial. Gagasan tersebut kemudian dimatangkan dalam Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta. Kemudian setelah beberapa sidang, Pancasila tersebut disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 dalam pembukaan UUD 1945.
Pancasila yang merupakan dasar negara fundamental untuk bangsa Indonesia tentunya sesuai dengan beragamnya suku, adat istiadat, agama, dan ras yang ada karena sudah dimatangkan dalam Panitia Sembilan yang notabene perwakilan terbaik nusantara. Terutama bagi mayoritas penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam.
Agama Islam memiliki dasar ajaran yakni Al-Qur’an. Di dalam Pancasila pada setiap silanya memiliki keterkaitan dengan ajaran agama Islam yang ada di dalam Al-Qur’an. Seperti pada sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang sebenarnya membawa konsep tauhid dan toleransi beragama. Hal ini juga pasti senada dengan ajaran agama Islam dalam QS. Al-Ikhlâsh: 1-4. Pada sila kedua, Pancasila membawa konsep manusia yang adil beradab untuk membangun peradaban sesuai dengan QS. al-Nisâ’: 135.
Selanjutnya pada sila ketiga, Pancasila membawa konsep bangsa Indonesia yang menjaga persatuan dan kesatuan apapun kondisinya. Hal ini termaktub dalam QS. al-Hujurât: 13. Pada sila keempat, Pancasila membawa konsep musyawarah dalam setiap kondisi untuk menyelesaikan permasalahan, sesuai dengan QS. Âli ‘Imrân: 159. Kemudian untuk sila kelima, Pancasila membawa konsep keadilan sosial yang sejalan dengan QS. al-Nahl: 90.
Antara Pancasila dan Al-Qur’an tidak ada pertentangan dari keduanya. Keduanya sama-sama dasar ideologis. Al-Qur’an sebagai dasar beragama dan Pancasila sebagai dasar berkehidupan di Indonesia khususnya.
Dengan demikian, momen Hari Lahir Pancasila ini mari kita jadikan ajang untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan lebih menyelami makna Al-Qur’an sebagai warga muslim Negara Indonesia khususnya dan seluruh warga Negara Indonesia umumnya.
Kontributor: J Moon