Ramadhan hampir usai. Saatnya menunaikan kewajiban membayar zakat. Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban yang dimiliki umat Muslim di bulan Ramadan. Zakat ini memiliki tujuan membersihkan diri dan jiwa dari kesalahan dan dosa, serta memastikan bahwa setiap umat Muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersihan dan kesucian hati. Pada bulan Ramadhan, zakat fitrah dilaksanakan dengan membayar zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Zakat Fitrah juga memiliki banyak sekali keutamaan seperti keberkahan dalam harta, membersihkan jiwa, hingga memperkuat solidaritas antar sesama. Sebagaimana firman Allah yang berbunyi:
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku' (QS. Al-Baqarah [2]: 43).
Dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Zakat mengandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan. Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Adapun pengertian dari Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu serta berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri yang dapat dirasakan semuanya, termasuk masyarakat yang kurang mampu.
Dikutip dari berita detik.com, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan harta dan sebagai penyempurna ibadah puasa karena dengan menunaikan zakat dapat menjadi penutup kekurangan-kekurangan puasa yang kita lakukan seperti kecerobohan dan kelalaian dalam pelaksanaan puasanya, sekalipun disadari maupun tidak. Berikut hadits mengenai tujuan dan manfaat menunaikan zakat fitrah.
زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
Artinya: "Zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari omong kosong dan kata-kata kotor, serta untuk memberi makan orang miskin."
Selain itu, dengan menunaikan zakat fitrah juga bertujuan untuk memberdayakan fakir miskin dan golongan penerima zakat lainnya (hamba sahaya, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil). Tujuan utama dari Zakat Fitrah adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama saat hari raya Idul Fitri. Dengan membayar Zakat Fitrah, umat Muslim dapat memastikan bahwa saudara-saudara mereka, yang kurang mampu juga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak dan bahagia. Selain itu, Zakat Fitrah juga mengajarkan nilai kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama.
Besaran zakat fitrah yang dilansir dari BAZNAS.go.id harus dikeluarkan oleh setiap individu sebesar satu sha’ atau setara dengan 3,5 liter makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah setempat, seperti beras, gandum, atau kurma. Nilai zakat fitrah juga dapat diukur dengan nilai uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut. Zakat Fitrah yang terkumpul kemudian didistribusikan kepada yang berhak menerima, seperti fakir miskin, Amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan Ibnu sabil. Distribusi ini biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga amil zakat yang telah terpercaya.
Dikutip dari Fiqh Zakat karya Muhammad Sabir membayar Zakat Fitrah memiliki keutamaan besar dalam Islam. Selain membersihkan diri dari dosa, ia juga menjadi salah satu ibadah yang mendatangkan pahala besar di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk membayar Zakat Fitrah sebagai bagian dari kewajiban agama. Zakat Fitrah adalah wujud nyata dari rasa sosial dan kepedulian umat Muslim terhadap sesama. Melalui kewajiban ini, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih peduli, adil, dan saling mendukung satu sama lain, terutama di saat-saat penting seperti Idul Fitri.
Mari kita jadikan Zakat Fitrah sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan kesadaran sosial, dan memperkuat keimanan kita dalam menyongsong hari raya yang penuh berkah. Selamat menunaikan ibadah Zakat Fitrah, semoga Allah menerima amal ibadah kita semua. Taqabbalallahu minna wa minkum, Eid Mubarak!
By: Aidatum Muslimah & Mawaddatul Khoiriyah
Editor: Kabid & Wakabid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar