Senin, 17 Juni 2024

Nabi Marah pada Orang Yang Tidak Mau Berkurban?


Ibadah qurban mungkin sudah tidak asing lagi bagi umat islam. Ibadah yang dilaksanakan pada hari raya idul adha pada tanggal 10 dan di hari-hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ini menjadi moment yang ditunggu-tunggu selain perayaan Idul Fitri. Di mana, pada hari tersebut orang- orang akan berlomba-lomba dalam kebaikan yaitu menyumbangkan sebagian hartanya untuk berqurban.

Namun, hukum ibadah qurban bukanlah wajib, melainkan sunah muakkad yaitu sunah yang sangat dianjurkan. Lalu bagaimana hukum orang yang tidak mampu dalam berkurban?

Nah, ternyata pada zaman Rasulullah S.A.W ada beberapa sahabat yang tidak mampu dalam berqurban akan tetapi mereka tetap menghormati ibadah satu ini dengan cara yang lucu, yaitu dengan menyembelih hewan ternak mereka berupa ayam. Salah satunya yaitu sahabat Ibnu bin Abbas ra. 

Ibnu Abbas adalah salah satu sahabat nabi yang merayakan Idul Adha dengan bersedekah berupa ayam jago, karena Ibnu Abbas yakin bahwa kesunahan dalam Idul Adha yaitu ada yang disembelih. Bukan tanpa sebab, makna dari idul adha sendiri yaitu "yaumul aklim wa syurbin" hari makan dan minum, sehingga menyembelih hewan (selain hewan qurban) bermaksud untuk menghilangkan ketamakan, bagi orang yang tidak mampu. Maka dari itu, Ibnu Abbas menyembelih ayam untuk bersedekah. 

Namun, dalam pandangan umat Islam kadang salah kaprah karena jika tidak ada hewan qurban untuk disembelih maka tidak menyembelih sama sekali. 

Sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam : 

وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ,

Apa yang aku perintahkan atas kalian maka laksanakanlah sesuai dengan kemampuan kalian. (HR. Bukhari No. 7288 dan Muslim No. 1338.) Wallahu a’lam.

Maka dari itu, jika tidak bisa berqurban, hendaklah kita bersedekah di hari yang mulia dengan apa yang kita bisa, bukan dengan cara tidak bersedekah sama sekali. 

Lain hal dengan orang yang mampu, akan tetapi tidak berqurban, bagaimanakah hukumnya?

Dalam ceramah K. H. Marzuki Mustamar beliau menjelaskan bahwa Nabi S.A.W. marah pada orang yang mampu tapi tidak mau berqurban, salah satu hadist mengatakan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

“Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda “barangsiapa mempunyai kelapangan rejeki sedang ia tak mau berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami” (HR: Sunan Ibnu Majah)

Maka dari itu, hendaklah kita menyisihkan sebagian harta yang kita punya untuk orang yang berhak menerima dengan cara berkurban bagi orang yang mampu dan menyembelih hewan apa saja yang penting halal bagi orang yang belum mampu berqurban. 

Namun, menurut Gus Baha dalam Chanel YouTube Ngaji Cerdas Gus Baha yang berjudul "Gus Baha-Cara qurban yang diajarkan Ibnu Abbas-Teks bahasa Indonesia" menegaskan dari kisah Ibnu Abbas di atas, bahwa sembelihan hewan selain hewan qurban pada hari raya Idul Adha jangan diniatkan untuk berqurban, melainkan sedekah dan "mayoran" karena kesunahan dalam idul adha adalah menyembelih hewan apa saja yang halal jika tidak mampu berqurban agar menghilangkan sifat tamak dalam diri, yaitu tidak mengharap pemberian hewan qurban dari orang lain..

By: Dyan Aghfa Khoirina

Editor: Kabid & Wakabid Litbang 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUKSES! PBAK UIN KHAS JEMBER 2024 BERHASIL DI GELAR.

ICIS - Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Berhasil melaksanakan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kemahasi...